Pringsewu (Gemasaibatin) - Beralasan karena keinginannya tidak terpenuhi untuk tatap muka diluar kantor dengan mengajak ngopi bareng, sampai-sampai Ketua PC PMII Pringsewu menuding bahwa Pj. Sekdakab setempat melarang penggunaan Aula Bupati dipergunakan untuk kegiatan kemahasiswaan.
Hal ini disampaikan Andi Purwanto, Pj. Sekdakab Pringsewu melalui pesan singkat whatshapnya kepada media ini dengan mengirimkan beberapa bukti screenshot percakapannya dengan Faisal Abung, Ketua PC PMII, Selasa (20/5).
“Ini diruang mana, ini ucapan terimakasih darimana, kok malah beritain jelek,” ucap Andi sambil mengirimkan beberapa foto pelantikan PC PMII Pringsewu di ruang Aula Bupati, serta bukti pesan singkat ucapan terimakasih dari Faisal Abung.
Di dalam percakapan itu, awalnya Abung mengirimkan pesan singkat dengan sebuah ajakan terhadap Pj. Sekda Andi Purwanto untuk bincang-bincang santai sambil ngopi diluar.
"Assalamualaikum pak Pj. izin pak kapan Abung bisa silaturahmi pak, ngopi-ngopi diluar sama bapak, pesan whatsappnya kepada Andi.
Di mungkinkan padatnya kegiatan serta urusan pekerjaan di kantor Pj, Sekda pun membalas pesan dari Ketua PC PMII tersebut dengan meminta untuk datang ke kantor di Sekretariat Pemda Pringsewu.
“Walaikumsalam, ke kantor saja Abung, saya pulang malam,” balas Andi.
Andi, menilai bahwa tudingan yang mengarah kepadanya disebabkan oleh penolakan ajakan untuk ngopi di luar.
"Mau ngajak ngopi diluar, gak di ladenin malah gini, gak tau terima kasih. Sudah dijelasin pakai aula sudah seizin sekda, tapi mereka taunya yang ngasih izin asisten 1, iya karena ini mau ngajak ngopi," ketusnya.
Terpisah, Faisal Abung mengatakan bahwa saat audiensi pada waktu itu dengan Bupati Pringsewu, salah satunya meminjam Aula Bupati untuk kegiatan pelantikan PC PMII, akan tetapi harus terlebih dahulu meminta izin kepada Pj. Sekda setempat.
"Awal kita audiensi terkait meminjam aula bupati, tapi harus minta izin Pj Sekda," kata Abung.
Lanjut Abung, namun sayangnya Pj. Sekda menyampaikan bahwa Aula Bupati hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan daerah saja. Setelah itu, PC PMII terus berupaya yang akhirnya penggunaan aula bupati tersebut diberikan izin lansung oleh asisten 1 pemerintahan.
“Pj Sekda mengatakan bahwasanya aula bupati hanya dipergunakan untuk keperluan pemerintah daerah saja, tadinya opsi terakhir kami akan memakai pendopo, untunglah pak Ihsan Asisiten 1 berbaik hati dan alhamdulilah semuanya setuju,” beber Abung. (Red)